Akhirnya KPU Tetapkan Pilbup 20 April 2010. Hal itu terjawab setelah DPRD menyampaikan surat pemberitahuan tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Kabupaten Mojokerto yang harus di jawab selambat-lambatnya 14 hari setelah surat diterima.
Penetapan Jadwal Pilkada atau Pilbub Mojokerto beserta tahap-tahapannya sudah disampaikan ke DPRD. "jawaban KPU itu sudah kami serahkan ke dewan. Kami serahkan ke sekretariat dewan," berdasar keterangan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayyuhan Nafiq yang dikutip dari jawapos ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (24/11/09),
Selain tahapan, dalam jawaban yang diberikan ke dewan tersebut, juga disampaikan waktu pelaksanaannya. Dikatakannya, Pilbup 2010 bakal dilaksanakan tanggal 20 April 2010. Dalam kalender, 20 April 2010 jatuh pada hari Senin. ''Kalau tahapannya, ya mulai sekarang. Diitung dari tahapan itu, pilbup nanti tanggal 20 April 2010,'' tegas ketua KPU. (jawapos/Admin)
Pengumuman !
Sekarang KOLOM SUARA ANDA dibuka Kembali. Silahkan sampaikan apa saja yang terjadi di sekitar anda Tentang Pilbup Kabupaten Mojokerto yang telah berlangsung !
KPU Tetapkan Pilkada Mojokerto 20 April 2010
Kamis, 26 November 2009di 12:29
Label: Jadwal Pilkada
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

0 komentar:
Poskan Komentar